Sosialisasi dan Penyuluhan SATGAS PPKS Calvin Institute of Technology

September 17, 2024

Pada Rabu, 11 September 2024 Calvin Institute of Technology (CIT) menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Acara yang berlangsung di J.S. Bach Recital Hall, Menara Calvin RMCI, Kemayoran, Jakarta Pusat ini mengundang narasumber Taufan Setyo Pranggono, S.Kom., M.Si., selaku Ketua Tim Anti Dosa Pendidikan dan Integritas Pendidikan, LLDIKTI Wilayah 3, serta Veryanto Sitohang, selaku Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya CIT untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Rektor CIT, Pdt. David Tong, Ph.D. membuka acara ini dengan mengutip prinsip Alkitab dari 1 Korintus 10:31, untuk mengingatkan bahwa segala tindakan, bahkan yang terkecil, harus dilakukan demi kemuliaan Tuhan. Beliau menegaskan pentingnya memiliki hati yang mengasihi Tuhan serta hidup yang berorientasi pada memuliakan-Nya dalam setiap aspek kehidupan kampus. Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas kampus. Ia berharap agar setiap komunikasi dan interaksi, baik di dalam maupun di luar lingkungan CIT, selalu mencerminkan kasih dan kebenaran Tuhan serta memberikan dampak positif bagi semua pihak.

Kegiatan ini menandai satu tahun berdirinya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) CIT, yang resmi dibentuk pada 29 November 2023. Dengan tema Peran Komunitas dalam Pencegahan Kekerasan Seksual: Kolaborasi untuk Keamanan Bersama, seluruh sivitas akademika CIT, termasuk pimpinan universitas, staf, mahasiswa, hingga tenaga pendukung seperti pengelola gedung, tenaga kebersihan, serta petugas keamanan turut menghadiri acara ini.

Bapak Taufan Setyo Pranggono S.Kom., M.Si., menjelaskan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Beliau menekankan tentang pentingnya penerapan kebijakan ini dan meninggalkan budaya subjektivitas, suku, agama, dan ras untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan mendukung.

Sementara itu, Ibu Ester Dorothy Nabasa Sinaga, M.Ars., Ketua Satgas PPKS CIT, dalam sesi penyuluhan mengingatkan bahwa sebagai anggota tubuh Kristus, sivitas akademika CIT harus membangun lingkungan yang saling menghormati dan bebas dari komentar atau ejekan yang bersifat seksual, usia, penampilan, atau status sosial. Beliau menekankan bahwa jargon PPKS CIT, “In Truth We Stand,” mencerminkan komitmen CIT untuk menciptakan kampus yang aman, mendorong semua pihak untuk melaporkan kejadian melalui https://ppks.calvin.ac.id/, dan bersama-sama menjaga integritas serta keselamatan di lingkungan kampus.

Bapak Veryanto Sitohang, S.E. selaku Ketua Subkom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, mengapresiasi inisiatif CIT dalam mengadakan sosialisasi ini dan turut menekankan perlunya partisipasi aktif dari seluruh elemen kampus untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Sebagai penutup acara sosialisasi PPKS, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh kedua narasumber, Bapak Taufan Setyo Pranggono dan Bapak Veryanto Sitohang, bersama dengan Rektor CIT, Pdt. David Tong, Ph.D., sebagai perwakilan seluruh sivitas akademika CIT. Penandatanganan ini menegaskan komitmen CIT dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, bebas dari kekerasan seksual, serta melindungi hak dan martabat setiap individu di komunitas kampus.

 

Soli Deo Gloria

 

 

RELATED POSTS